Keracunan Massal di Bantargadung Ditetapkan Kejadian Luar Biasa

Keracunan makanan (ilustrasi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Sukabumi mengungkapkan fakta lain dari kasus keracunan makanan yang terjadi pada warga Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Dari peristiwa tersebut, dua orang warga telah meninggal dunia.

“DUa korban keracunan makanan yang meninggal dunia tersebut memiliki penyakit yang menyeratainya yaitu pneumonia atau gangguan pernapasan,” kata Plt Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan warga Bantargadung mengalami keracunana makanan usai makan nasi uduk dari sebuah acara tahlilan pada Selasa (10/9/2019) lalu. Gejalanya, awalnya warga merasakan mual dan pusing serta lemas. Kemudian para warga muntah-muntah.

Para korban pun langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat. Sebagian dibawa ke RSUD Palabuhanratu dan RSUD Sekarwangi di Cibadak.

Adapun identitas dua orang yang meninggal dunia yaitu Dewi Agung (37 tahun) dan Randi (9). Atas kejadian ini, Dinkes menyatakan fenomena keracunan massal ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

(int/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *