Masih ditempat yang sama, Anggota DPR RI Komisi VII Ribka Tjiptaning mengatakan, PJU-TS ini diperuntukkan untuk dipasang di jalan-jalan umum. Untuk itu, di jalan-jalan umum yang belum mendapatkan penerangan akan menjadi skala prioritas.
“Apalagi di Sukabumi yang merupakan daerah yang tidak jauh dari istana. Iya, masa masih ada yang gelap,” jelasnya.
Untuk itu, pada saat ini terdapat 350 unit PJU-TS yang terpasang di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Ratusan PJU-TS ini, telah tersebar di wilayah Sukabumi. Yakni, 25 unit PJU-TS di wilayah Kota Sukabumi dan 325 PJU-TS di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, jumlah pemasangan PJU di wilayah Sukabumi saat ini, masih belum bisa memenuhi target. Karena, kebutuhan penerangan jalan umum untuk daerah Sukabumi membuthkan sekitar 12000.
Untuk itu, ia berkomitmen akan terus menggenjot agar pada 2023 nanti, wilayah Sukabumi bisa berkali lipat mendapatkan PJU-TS dari tahun ini.
“Nanti di 2023 menjelang peringatan Indonesia Merdeka atau di periode akhir Pak Jokowi Presiden RI, akan kita dorong semuanya pada rapat dengan mitra kerja, termasuk dengan Kementrian ESDM ini,” pungkasnya. (Den)






