SUKABUMI — Dalam menghadapi kompleksitas keberagaman sosial dan keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi memperkuat upaya menjaga kerukunan melalui pendekatan moderasi beragama dan deteksi dini potensi konflik keagamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sukabumi, Deddy Wijaya, usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman” yang digelar di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/7).
FGD ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, ormas, dan akademisi. Mereka menyepakati lima komitmen utama:
- Mendukung hak beribadah bagi seluruh warga negara
- Menangani konflik secara inklusif dan non-kekerasan
- Menanamkan nilai bina damai (peacebuilding)
- Mendorong moderasi beragama sebagai fondasi ketahanan sosial
- Membangun kolaborasi lintas sektor untuk masyarakat yang harmonis
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Direktorat Bimas Islam, terbagi dalam empat zona besar. Kabupaten Sukabumi masuk Zona II (Jawa dan Bali), dengan fokus utama pada deteksi dini dan pencegahan konflik berdimensi keagamaan.
“Kami ajak seluruh unsur masyarakat, MUI, ormas Islam, dan tokoh masyarakat untuk menyatakan komitmen menjaga kerukunan antar dan intraumat beragama,” jelas Deddy.






