Kejari Kabupaten Sukabumi Obok-obok Desa Sukakersa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat melakukan penyuluhan hukum di aula Kantor Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak

SUKABUMI – Dalam meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menggencarkan program Jaksa Jaga Desa di aula Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Ini sengaja dilakukan sebagai Salah satu bentuk upaya dan tindakan pembinaan serta langkah preventif dari lembaga adhyaksa dalam menekan tindak pidana sekaligus upaya penyuluhan hukum kepada kepala desa.

Bacaan Lainnya

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, kegiatan yang bertajuk Penerangan Hukum Bagi Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi Dalam Program Jaksa Jaga Desa ini, dilakukan sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) kepada seluruh institusi Korps Adhyaksa.

“Ini adalah program Jaksa Jaga Desa yang intruksi langsung dari pimpinan Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Iintelijen untuk mengimplementasikan dari kejaksaan tiap daerah dengan sasaran kepada para aparatur desa. Khususnya para kepala desa untuk tidak melakukan penyimpangan saat melaksanakan kegiatan,” kata Wawan kepada Radar Sukabumi pada Kamis (27/04).

Menurutnya, program ini sangat penting dilakukan yang dimaksudkan untuk melakukan upaya pembinaan, pencegahan dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa agar terhindar dari permasalahan dalam pengelolaan keuangan.

“Kegiatan Jaksa Jaga Desa ini, akan terus dilakukan sebagai bentuk pembinaan, dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi baru selesai melakukan program Jaksa Jaga Desa di dua Dapil. Yakni, Dapil II dan Dapil III. Untuk itu kedepannya, ia akan berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Sukabumi, untuk melaksanakan program tersebut. “Iya, karena perlu diketahui bahwa Kabupaten Sukabumi sangat luas dan apakah nanti kedapan kita sambangi dapil lainnya atau tidak, kita akan berkoordinasi terlebih dahulu,” tandasnya.

Ia berharap dengan hadirnya program Jaksa Jaga Desa ini, dapat meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi. Khususnya di lingkungan pemerintahan desa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Semoga saja, semua kepala desa di Kabupaten Sukabumi ini, bisa terhindar dari permasalahan hukum. Sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik sebagai pondasi kekuatan bangsa,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait