Kecelakaan di Sukalarang Sukabumi, Colt Diesel Seruduk Honda Brio karena Hal yang Seharusnya Tidak Terjadi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini kendaraan Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9486 BXA menabrak Minibus Honda Brio bernomor polisi D 1309 AIO di ruas Jalan Raya Sukabumi – Cianjur, tepatnya di depan Toko Berkah Panuju, Kampung Pasekon, RT 14/02, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang pada Kamis (05/05).

Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat kepada Radar Sukabumi menjelaskan, kasus laka lantas yang terjadi pada sekira pukul 10.30 WIB ini, bermula saat mobil mobil Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan oleh Deden Nurdiansyah datang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju arah Sukalarang.

“Diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya atau kurang hati – hati dan kurang memperhatikan keselamatan bagi dirinya dan orang lain, sehingga mobil Mitsubishi tersebut terlalu ke kanan jalan pada saat berusaha mendahului kendaraan yang ada didepannya,” kata Jajat Munajat kepada Radar Sukabumi pada Kamis (05/05).

Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) datang dari arah berlawanan kendaraan Minibus Honda Brio yang dikemudikan oleh Hadian Ramdhan dengan membawa penumpang Yuniarti dan Hasya.

“Dikarenakan jaraknya terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari dan terjadi tabrakan antara kedua unit kendaraan tersebut,” paparnya.

Akibat dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan. Untuk Pengemudi kendaraan Minibus Honda Brio mengalami luka di bagian kepala selanjutnya dibawa ke Klinik GEMA yang tidak jauh dari TKP.

“Selanjutnya, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Sukaraja Sukabumi. Sedangkan, untuk kedua penumpang dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *