Keberangkatan Solihin Picu Pembakaran

SUKABUMI – Buntut dari pemberangkatan Solihin (60), salah seorang petani Pasirdatar, Kecamatan Caringin bersama empat orang perwakilan PT. Suryanusa Nusa Nadicipta (SNN) ke Polres Sukabumi, Rabu (2/8), di ketahui menjadi pemicu pembakaran dan pengrusakan Kantor PT SNN. Bahkan, sebelumnya Solihin kerap didatangi pihak perusahan agar menyerahkan lahan yang digarapnya.

“Di khawatirkan berurusan dengan hukum, saya pasrah untuk menyerahkan lahan garapan. Soalnya, kondisi saya yang sudah tua dan sakit-sakitan menjadi alasan utama untuk menyerahkan lahan garapan ke perusahaan,” akunya kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Minimnya pengetahuan di ranah hukum, menjadi alasan kuat dirinya untuk mengabulkan permintaan perusahaan untuk menyerahkan lahan garapan dan mencabut laporan dari Polres Sukabumi. “Pak Kadar dari PT SNN, pernah datang dan bertanya langsung ke saya. Bahkan, saya di kasih tahu sudah dilaporkan ke polisi dan akan dipanggil,” terangnya.

Bersama empat orang perwakilan PT SNN, masih kata Solihin, dirinya berangkat ke Polres Sukabumi untuk menemui penyidik. “Saya bertemu dengan penyidik di Polres dan diarahkan untuk kembali datang setelah ada surat pemanggilan,” sambungnya.

Aksi masyarakat yang mendatangi PT. SNN, di picu pemberangkatan Solihin. Di tambah, pasca pemberangkatan dirinya tak mengabarkan keberangkatan dan posisi kepada petani di Pasirdatar.

“Saya juga gak nyangka dan kaget warga melakukan aksi itu (pembakaran). Soalnya, saya tidak pegang telepon. Pastinya keluarga dan masyarakat cemas dan menyangka saya di culik,” bebernya.

Sementara itu pasca aksi pembakaran yang dilakukan warga Pasirdatar, Kecamatan Caringin Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi langsung turun ke lapangan untuk melakukan musyawarah.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, musyawarah dilakukan di Masjid AT- Taqwa, Kampung Panagan, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, kamis (3/8).

Syahduddi menjelaskan, aksi warga dipicu oleh mis komunikasi antara warga yang menduga Solihin (60) salah satu petani Pasirdatar diculik oleh pihak perusahaan. “Musyawarah yang di dasari kekeluargaan adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah. Permasalahan akan selesai tanpa mengedepankan ego,” paparnya.

Solihin yang di curigai warga diculik pihak perusahaan PT SNN, lanjutnya, sebenarnya tidak diculik. Namun, terjadi kesalah fahaman karena Solihin tak memberikan informasi kepada warga. “Kami (Polres Sukabumi, red) bakal menyelesaikan persoalan ini dengan arif dan tentunya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya meminta, masyarakat harus percaya atas proses hukum yang ditangani Polres Sukabumi. Selain itu, untuk persoalan tanah yang di permasalahkan, pihaknya akan memediasi dengan seluruh pihak.

“Selama masalah ini sedang dalam proses penyelesaian, maka jangan ada saling curiga. Penegakkan hukum adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah. Untuk pengrusakan dan pembakaran, kami sedang mengumpulkan barang bukti,” paparnya.(cr15/e).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *