PT SNN Tak Terima Kantornya Dibakar

SUKABUMI – Pihak PT Suryanusa Nusa Nadicipta (SNN) begitu menyesalkan atas tindakan anarkis oknum masyarakat dengan merusak dan membakar kantornya pada Rabu 2 Agustus 2017 malam.

Humas PT SNN, Indah Permata Soegyarto menjelaskan, peristiwa pengrusakan kantornya tersebut, di duga akibat adanya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin menguasai lahan HGB milik perusahaannya dengan sengaja memprovokasi masyarakat melalui penyebaran isu tak mendasar dan tak benar.

Bacaan Lainnya

“Isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar. Tapi ternyata, menjadi pemicu peristiwa (pembakaran dan pengrusakan) ini. Kami mengecam para provokator yang terus menerus membuat kisruh. Untuk itu, kami mengutuk keras aksi main hakim sendiri oleh massa dengan membakar kantor kami,” tegas Indah kepada Radar Sukabumi, kamis (3/8).

PT SNN menegaskan, tidak benar pihaknya melakukan penculikan terhadap salah satu warga Desa Pasir Datar. Ia menuturkan, kronologis sebenarnya adalah warga tersebut mendatangi pihak PT SNN karena beritikad baik ingin menyerahkan lahan garapannya ke pihak perusahaan selaku pemegang HGB yang sah.

Namun, hal tersebut di duga dipergunakan oleh pihak-pihak yang tak puas akan hasil di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak beberapa waktu lalu. Termasuk, oleh pihak-pihak yang ingin menguasai lahan, dengan menyebarkan isu tak benar ke masyarakat. Sehingga, masyarakat terpancing dan terprovokasi melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran.

“Akibat pengrusakan kantor PT SNN, kami telah mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. Untuk itu, kami akan menyerahkan sepenuhnya peristiwa ini kepada kepolisian untuk mengusut tuntas hingga selesai,” tuntutnya.

Menurut Indah, massa yang telah melakukan pengrusakan dan tidak bertanggungjawab tersebut, disinyalir merasa tidak senang dengan adanya sebagian petani penggarap yang ingin menyerahkan lahan garapannya dan setuju untuk bekerjasama dengan PT SNN. “Kami akan terus mendesak para penegak hukum untuk agar segera menangkap provokator dan pelaku peristiwa anarkis dan main hakim sendiri ini,” imbuh Indah.

Perusahaan ujar Indah, tak akan pernah terpengaruh dan takut menghadapi cara-cara premanisme dan aksi anarkisme seperti itu. Sebeb, pihaknya meyakini bahwa aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan profesional dalam menyikapi kasus yang merugikan perusaahannya ratusan juta.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian untuk diusut tuntas dan meminta aparat penegak hukum segera menangkap provokator dan pelaku pengrusakan serta pembakaran kantor PT SNN. “Terkait peristiwa ini, PT SNN berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi bisa mencari jalan keluar. Sehingga, para investor bisa dengan aman dan tenang melakukan investasi di Sukabumi,” pintanya. (cr15/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *