Kasus Penggelapan BOS dan PIP SMK di Sukabumi Memasuki Babak Baru

DIWAWANCARAI : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan saat diwawancarai Radar Sukabumi soal perkembangan kasus dugaan penggelapan dana BOS dan PIP di salah satu SMK di wilayah Kecamatan Kabandungan.(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan saat diwawancarai Radar Sukabumi soal perkembangan kasus dugaan penggelapan dana BOS dan PIP di salah satu SMK di wilayah Kecamatan Kabandungan.(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, kaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2018 sampai tahun 2021 dan penggelapan dana PIP tahun anggaran 2019 sampai 2022 itu, kini perkaranya sudah masuk pada persidangan di  Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Bacaan Lainnya

“Kasus soal oknum Kepsek salah satu SMK di wilayah Kecamatan Kabandungan itu, sekarang sedang menjalani persidangan  di PN Tipikor Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” kata Wawan kepada Radar Sukabumi pada Selasa (12/12).

Pada persidangan agenda saksi tersebut, sambung Wawan, PN Tipikor Bandung telah menghadirkan sebanyak belasan saksi-saksi untuk mengusut tuntas kasus Tipikor pada dugaan penggelapan dana BOS dan program PIP di sekolah tersebut.

“Saksi-saksi kurang lebih ada 15 orang. Itu masih beberapa sidang lagi untuk agenda pemeriksaan saksi. Kemungkinan masih ada 2 atau 3 saksi sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *