KABUPATEN SUKABUMI

Kasus Penggelapan BOS dan PIP SMK di Sukabumi Memasuki Babak Baru

×

Kasus Penggelapan BOS dan PIP SMK di Sukabumi Memasuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan saat diwawancarai Radar Sukabumi soal perkembangan kasus dugaan penggelapan dana BOS dan PIP di salah satu SMK di wilayah Kecamatan Kabandungan.(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan saat diwawancarai Radar Sukabumi soal perkembangan kasus dugaan penggelapan dana BOS dan PIP di salah satu SMK di wilayah Kecamatan Kabandungan.(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)

“Nanti saya belum konfirmasi ke Penuntut Umum untuk minggu ini, saksi mana saja yang akan dihadirkan oleh penuntut umum untuk memberikan kesaksian di persidangan itu,” bebernya.

Bank bjb Tandamata

Ketika disinggung mengenai apakah ada tersangka lain dalam kasus penggelapan dana BOS dan PIP tersebut, Wawan menjawab.

Bahwa berdasarkan keterangan sementara dari pemeriksaan saksi-saksi yang didapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa memang sampai saat ini oknum kepala sekolah tersebut mengelola semua anggaran dana BOS dan PIP oleh seorang diri dan dibuat pertanggungjawaban sendiri oleh kepala sekolah tersebut.

“Jadi, belum ada mengarah ke pihak-pihak lain yang terindikasi juga turut serta ataupun melakukan penyimpangan dana BOS ataupun PIP di sekolah itu. Sedangkan, untuk kerugian pada keuangan negara akibat ulah terdakwa itu, ada sekitar Rp580 juta,,” pungkasnya. (den/d)