SUKABUMI – Kasus pengeroyokan terhadap Suherlan (27) yang sebelumnya ditulis Erlan alias Samson, warga kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi oleh sejumlah orang tidak dikenal berakhir damai. Dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (30/6) sekira pukul 11.30 WIB di Pasar Rehe, Kampung Selakopi.
Penyelesaian kasus tersebut melalui upaya restorative justice oleh Polres Sukabumi pada Sabtu (1/7) lalu. “Kami mengupayakan penyelesaian masalah ini dengan pendekatan restorative justice. Kedua belah pihak dapat berdialog dan mencari solusi yang adil dan terbaik,” ungkap Kasat reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo didampingi Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman.
Dian menjelaskan, Samson diduga menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang tidak dikenal setelah terjadi perselisihan atau kesalahpahaman di Pasar Rehe. Akibatnya, korban sempat berlumuran darah pada bagian muka. Setelah mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, Polsek Simpenan bersama Satreskrim membawa korban ke Puskesmas Simpenan untuk mendapat penanganan medis.
“Tidak berselang lama, jajaran kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku yang diketahui berada di tempat tongkrongan mereka dan melakukan mediasi dengan korban,” jelas Dian.
“Kami berharap setelah melalui pertemuan restorative justice, korban dan pelaku dapat menyelesaikan masalahnya secara damai, setelah mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” imbuhnya.
Sementara itu, di lokasi berbeda Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menerangkan upaya musyawarah penyelesaian dugaan pengeroyokan tersebut juga melibatkan Kepala Desa Cidadap, Karang Taruna serta petugas Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi.
“Ini menunjukkan bahwa restorative justice dapat menjadi alternatif yang efektif dalam menyelesaikan konflik dan memulihkan hubungan antara masyarakat yang berselisih paham, yakni korban dan pelaku,” ungkap Maruly.
“Dengan pendekatan berfokus rekonsiliasi dan keadilan, masalah ini berhasil diselesaikan dengan cara yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Semoga ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menangani perselisihan secara damai dan membangun perdamaian,” tandasnya. (ndi)






