Kasus Penganiayaan di Gegerbitung Janggal

GEGERBITUNG – Polsek Gegerbitung, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap Diki (17), warga Kampung Gegerbitung, Gang Lengkeng, RT 3/1, Desa/Kecamatan Gegerbitung. Kepolisian menyebut dalam kasus ini terdapat kejanggalan.

Berdasarkan informasi yang peroleh Radar Sukabumi, peristiwa penganiayaan remaja terjadi pada Senin (26/2) sekira pukul 19.00 WIB lalu. Diduga pelakunya ialah komplotan pencuri. Namun pengakuan korban dinilai polisi tidak sesuai dengan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gegerbitung, Resor Sukabumi, Iptu Catur Budiono, melalui Babinkamtibmas Desa Gegerbitung, Bripka Panji RD mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban usai melaksanakan salat Isya di masjid kampung halamannya.

Saat dalam perjalanan pulang, ia melihat sejumlah orang tidak dikenal tengah berkerumun di sekitar lokasi SMK Yaspim Gegerbitung. “Korban melihat tiga orang yang mencurigakan. Saat Diki menghampiri mereka, tiba-tiba komplotan pencuri itu langsung menyerang korban menggunakan kawat,” jelas Panji kepada Radar Sukabumi, Selasa (27/2).

Saat ini, Polsek Gegerbitung masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran peristiwa tersebut. Namun, saat Unit Reskrim Polsek Gegerbitung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), anggota Polsek Gegerbitung mendapatkan kenjangganggalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *