Sontak, setelah menerima berita itu dirinya merasa disudutkan dan melaporkannya ke pihak kepolisian. “Saya sudah minta klarifikasi, hak jawab dari media bersangkutan. Tapi hingga kini tidak dikabulkan, hingga akhirnya saya laporkan.
Saya heran, tim penyehatan desa ini dibentuk atas perintah camat untuk menyelamatkan anggaran. Tapi, dalam berita itu justru malah saya yang disudutkan,” paparnya kepada Radar Sukabumi.
Karena pihaknya tidak merasa nyaman memegang uang sisa Rp 45 juta itu, dirinya sempat meminta rekening korban kepada pihak desa agar dibuatkan berita acaranya. Namun, hingga dirinya melaporkan pihak desa tidak menyerahkannya.
“Saat saya minta rekening korban, terkesan saya di pimpong kesana kemari. Saat ini uang tersebut sudah diserahkan kembali kepada pihak desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya mempersoalkan berita pada media tersebut terkesan menyudutkan dirinya. Sedangkan, dugaan penyelewengan dana desa tidak sama sekali disinggung dalam berita itu. “Jelas saya heran, kami tim penyelamat disudutkan.
Sedangkan, dugaan penyelewengannya tidak sama sekali di persoalkan. Karena saya tidak terima, hak jawab dan klarifikasi sudah diminta, kini saya konsultasi hukum ke Polres Suakbumi Kota sekaligus melaporkan pencemaran nama baik,” tutupnya. (Cr15/t).



