“Dalam prosesnya satreskrim melakukan test DNA salah satu upaya dari proses penyidikan dan kita menunggu dari hasilnya,” terangnya.
Ditegaskan Maruly, kendaraan ambulans sebelumnya memang telah diamankan saat peristiwa penggerebekan terhadap oknum kades tersebut oleh suami dari perempuan yang diduga berselingkuh di salah satu vila di kecamatan Cisolok, namun karena kendaraan tersebut untuk kepentingan umum sehingga dipinjam pakaikan.
“Memang saat itu karena untuk kepentingan khalayak umum ambulans ini mobil operasional desa dari yang bersangkutan, kita pinjam pakaikan untuk digunakan sebagai kendaraan operasional penanganan medis,” bebernya
“Namun saat ini sudah kita lakukan penyitaan kembali dalam rangka sebagai alat bukti atau barang bukti dari pada perkara tersebut. Sekarang penyidik melengkapi berkas perkara yang nantinya akan segera dikirimkan kepada pihak jaksa penuntut umum,” tandasnya. (Ndi).






