Kronologis Dua Kendaraan Adu Banteng di Palabuhanratu

LAKALANTAS : Personel Satlantas Polres Sukabumi saat menunjukan lokasi tabrakan di Citepus Palabuhanratu. (Foto : ist)
LAKALANTAS : Personel Satlantas Polres Sukabumi saat menunjukan lokasi tabrakan di Citepus Palabuhanratu. (Foto : ist)

SUKABUMIDua kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Palabuhanratu Cisolok tepatnya Kampung Citepus, RT 02, RW 04, Desa Citepus Kecamatan Palabuanratu Kabupaten Sukabumi Selasa, (12/9).

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sukabumi IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan, terjadi Selasa (12/9) menjelang subuh atau sekitar pukul 03.30 Wib melibatkan kendaraan sepeda motor honda beat nomor polisi F 6783 UCA dengan kendaraan Daihatsu xenia nomor polisi F 1390 KU.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil keterangan saksi saksi saat melakukan pengecekan, kata M. Yanuar Fajar, kecelakaan lalulintas bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Andri Ramdani (39) warga Pangsorlio melaju dari arah Cisolok menuju Palabuanratu.

“Sesampainya ditempat kejadian sewaktu melintasi jalan tikungan ke kiri di duga ke kanan jalan melewati garis marka atay out of control,” ujarnya.

Namun, lanjut M. Yanuar Fajar pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Daihatsu xenia yang di kemudikan Ade Lega (42) warga kampung Pilar Rawakalong Palabuhabratu sehubungan jarak dua kendaraan sudah terlalu dekat kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindarkan lagi.

Masih kata M. Yanuar Fajar, akibat dari peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dengan kondisi mengeluarkan darah di hidung, sobek dibagian dahi, lecet dibagian kaki, serta cidera dibagian kepala.

“Jadi saat setelah peristiwa kecelakaan terjadi, korban pengendara sepeda motor langsung dibawa ke rumah sakit Palabuanratu untuk mendapat penanganan medis,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kondisi dua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah terutama pada bagian depan setelah bertabrakan. (ndi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *