Ketika disinggung mengenai target pengadaan tanah Tol Bocimi Seksi III di penghujung tahun 2024 ini, Agus menjawab, bahwa terkait dengan target pengadaan tanah jalan Tol Ciawi-Sukabumi, khususnya untuk seksi III pada penghujung tahun 2024, yaitu membebaskan seluruh bidang tanah perorangan di luar tanah karakteristik khusus.
Sebab itu, ia berharap kepada masyarakat sebagai penerima uang ganti kerugian yang terdampak jalan Tol Ciawi-Sukabumi, dapat menggunakan uang ganti kerugian secara bijak dan tidak menggunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif.
“Selain itu, saya juga berharap dengan adanya uang ganti kerugian dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (den/d)






