KABUPATEN SUKABUMI

Kadinkes Kabupaten Sukabumi Klaim Anggaran Penanganan ODGJ Sudah Maksimal

×

Kadinkes Kabupaten Sukabumi Klaim Anggaran Penanganan ODGJ Sudah Maksimal

Sebarkan artikel ini
Kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

Sementara, lanjut Agus, anggaran yang ada di Dinas Kesehatan untuk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) se kabupaten Sukabumi  tahun 2024 telah menyediakan sebesar Rp 27.000.000,- di pergunakan untuk pengambilan obat ke tingkat provinsi, pencatatan dan pelaporan dan kunjungan ke pasien.

Bank bjb Tandamata

“Penanganan kasus ODGJ harus dilakukan secara bersama-sama dengan Masyarakat  dan penguatan seluruh stakeholder terkait,” ucapnya.

“Sehingga penderita dapat memperoleh pengobatan dan dukungan sosial. Selanjutnya perlu juga adanya ruang inap untuk perawatan pasien ODGJ dan tempat rehabilitasi pasca rawat,” tandasnya. (ndi/d)