Kades Cidadap Dilaporkan

Ilustrasi

“Masih banyak lagi persoalan anggaran yang kami laporkan. Pengerasan jalan, jalan setapak, pembangunan MCK dan kegiatan lainnya. Ini hanya pada 2016 saja,” kata perwakilan warga, Nurpajar kepada wartawan di halaman Kejaksaan Kabupaten Sukabumi.

Sementara pada tahun anggaran 2017, hal yang dipersoalkan ialah rrabat beton di Kampung Panaruban, RT 05/04, dengan panjang 200 meter, lebar 1, 2 meter dan anggarannya sebesar Rp 16 juta, namun terealisasi atau diterima perwakilan warga hanya Rp3 juta. Kemudian, pembangunan MCK di Kampung Panaruban, RT 05/04, sebesar Rp 12 juta, namun yang sampai hanya Rp3 juta.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun 2018 pembangunan jembatan gantung di Kampung Cisindang, RT 03/04 sebesar Rp43 juta. Tapi sampai sekarang pembangunannya mangkrak,” ungkapnya.

Warga lainnya, Yana (20) berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat memeriksa dan mengecek ke lapangan. Disebutkannya, laporan yang disampaikannya dilampiri data anggaran dan foto-foto kegiatan. “Laporan sudah kami sampaikan berikut dengan beberapa bukti dalam lampiran. Kami sangat berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Kami ingin adanya perubahan yang lebih baik di desa kami,” harapnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional pada Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji membenarkan adanya laporan warga Desa Cidadap tersebut.

“Iya berkas laporannya sudah kami terima. Nanti kita pelajari dulu,” tukasnya. Wartawan koran ini belum bisa mendapatkan keterangan dari Kepala Desa Cidadap atas adanya persoalan ini.

(ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *