Selain itu, Pemkab Sukabumi juga menekankan pentingnya pencatatan kehadiran ASN melalui aplikasi SIAP maupun manual, agar disiplin tetap terjaga. “Kami berharap aturan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sehingga produktivitas tetap terjaga meskipun di tengah ibadah puasa,” tambah Ganjar.
Bagi ASN, aturan ini menjadi kepastian yang menenangkan. Mereka kini bisa menyesuaikan ritme kerja dengan ibadah, tanpa khawatir ada perubahan mendadak setiap Ramadan. Dan bagi masyarakat, regulasi ini menjadi jaminan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, meski di bulan penuh berkah.(den/d)






