KABUPATEN SUKABUMI

Jam Kerja Ramadan ASN Sukabumi Kini Resmi Permanen

×

Jam Kerja Ramadan ASN Sukabumi Kini Resmi Permanen

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sukabumi menetapkan aturan jam kerja Ramadan secara permanen bagi ASN, demi menjaga keseimbangan antara ibadah dan pelayanan publik

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga menekankan pentingnya pencatatan kehadiran ASN melalui aplikasi SIAP maupun manual, agar disiplin tetap terjaga. “Kami berharap aturan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sehingga produktivitas tetap terjaga meskipun di tengah ibadah puasa,” tambah Ganjar.

Bank bjb Tandamata

Bagi ASN, aturan ini menjadi kepastian yang menenangkan. Mereka kini bisa menyesuaikan ritme kerja dengan ibadah, tanpa khawatir ada perubahan mendadak setiap Ramadan. Dan bagi masyarakat, regulasi ini menjadi jaminan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, meski di bulan penuh berkah.(den/d)