Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Sukabumi di Tes Urin

BNNK Sukabumi saat melakukan tes urin di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

CIBADAK — Sebanyak 70 jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten melakukan pemeriksaan tes urin. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Sukabumi dinyatakan secara keseluruhan negatif.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto menerangkan, kegiatan tes urin tersebug merupakan upaya Kejari Kabupaten Sukabumi untuk memastikan seluruh bersih dari penyalahgunan narkotika.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan tes urin ini, merupakan kerjasama antara kami (Kejari Kabupaten Sukabumi,red) dengan BNNK Sukabumi, dimana kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua jajaran kami bersih dari narkotika,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Rabu (4/11).

Dari 70 pegawai yang mengikuti tes urine narkoba ini terdiri dari Kajari, para kasi, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) termasuk para honorer yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan ini juga yakni bentuk program Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk pemberdayaan manusia dan wilayah bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Pamberantasan BNNK Sukabumi, Kompol Ujang Rohimin menyebutkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi seluruhnya negatif.

“Ya dari hasil tes urine seluruhnya staf dan pejabat utama Kejari Kabupaten Sukabumi, dinyatakan negatif,” sebutnya.

Ujang menjelaskan, hasil tersebut didapat setelah proses pengecekan screnning deteksi narkoba yang digelar sejak pagi hingga selesai. “Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 – 12.00 WIB. Seluruh pegawai kita lakukan tes urine,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *