KABUPATEN SUKABUMI

Ini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Fraksi-Fraksi, Perda Perubahan Berdampak Positif Kedepan

×

Ini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Fraksi-Fraksi, Perda Perubahan Berdampak Positif Kedepan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Asep Japar saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Bupati Sukabumi Asep Japar saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

 “Seluruh perangkat kami dorong menjadi perangkat daerah incomer dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi secara optimal terhadap pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan lain melalui pemanfaatan aset daerah, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta,” tuturnya.

Bank bjb Tandamata

 “Sekali lagi mudah-mudahan pembahasan Raperda ini yang dilakukan secara bersama sama, antara pemda dan DPRD khususnya pansus dalam hal ini Bapemperda dapat menyempurnakan substansinya, baik dari aspek formil maupun materil,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi wakil ketua Yudha Sukmagara, dan juga H. Usep, serta turut hadir Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, Sekda Ade Suryaman, dan jajaran Forkopimda, Forkopimcam, termasuk sejumlah unsur terkait lainnya. (ndi/d)