“Apabila perusahaan itu terdampak pandemi Covid-19 agar mengedepankan dialog dan kesepakatan dengan pekerja, tentunya dengan membuktikan ketidakmampuan perusahaan itu dengan transparan,” imbuhnya.
Sesuai intruksi DPP Sarbumusi, pihaknya mengaku akan membentuk Posko pengaduan THR Keagamaan di sekretariat. “Seluruh jajaran kepengurusan tentu akan terlibat aktif bersama pemerintah dalam pengawasan pemberian THR 2021,” tandasnya.(cr1/d)