Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Cicurug

Petugas gabungan saat menertibkan lapak PKL di sepanjang jalan utama, depan Pasar Tradisional Cicurug, kemarin (2/9).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Cicurug, kemarin (2/9). Penertiban ini, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam menjaga keindahan dan kebersihan pasar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Acep Saefudin mengatakan, dalam operasi penertiban lapak PKL ini, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Muspika Kecamatan Cicurug dan petugas dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, berhasil menertibkan 47 lapak PKL yang berada di lingkungan Pasar Tradisional Cicurug. 10 lapak PKL buah-buahan, 16 pedagang makanan dan minuman, lapak pedagang bunga, 10 lapak pedagang rokok dan minuman di trotoar pasar dan 10 pedagang di lokasi jalur ke luar pasar.

Bacaan Lainnya

“Penertiban ini bukan menghalangi usaha PKL untuk jualan, justru kami akan menata agar pedagang dan pembeli nantinya nyaman. Tidak semrawut, kumuh dan sumpek seperti sekarang ini,” jelas Acep kepada Radar Sukabumi, kemarin (2/9).

Puluhan PKL yang diterbitkan itu, sambung Acep, nantinya akan dipindahkan tempat jualannya ke dalam pasar sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut untuk mengembalikan fungsi yang ada. Seperti trotoar, pejalan kaki dan mengantisipasi kesemrawutan serta kekumuhan sekitar pasar. “Setelah penertiban PKL ini, rencananya nanti akan dilanjutkan dengan penertiban tempat parkir liar, bekerjasama dengan petugas Dishub dan DPKUKM Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan memberikan pembatas yang akan dipasang di lokasi pasar, agar nantinya para pedagang maupun pembeli yang akan memarkirkan kendaraanya tidak melewati batas yang telah ditentukan. “Nanti ada batas jualannya sampai dimana termasuk kantong-kantong parkir supaya tidak menggangu kenyamanan di sekitar pasar. Kalau ada yang melanggar, kita tindak,” tandasnya.

Sementara itu, seorang warga M. Nurrohman (45), asal Kampung Pakemitan, RT 1/4, Kelurahan/Kecamatan Cicurug mengatakan, ia sangat mengapresiasi mengenai penertiban lapak PKL di area Pasar Tradisional Cicurug tersebut. Untuk itu, penertiban PKL ini harus dilakukan secara berkesinambungan. “Saya berharap tindakan penertiban PKL itu harus dilanjutkan dengan pengawasan dan penataan. Sehinggaa, estetika pasar tetap terjaga dan tidak semrawut,” singkatnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *