Tak hanya itu, apabila pemerintah daerah masih tidak menggubris tuntutannya. Maka, pihaknya akan kembali menggerakkan guru honorer lebih banyak lagi untuk melakukan aksi selanjutnya. “Jika tuntutan kami belum mendapatkan kepastian, kami akan mengerahkan massa lebih banyak lagi. Bisa dibayangkan, jumlah guru honorer se-Kabupaten Sukabumi akan kembali melakukan aksi,” tegas Kris.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman menjelaskan, pihaknya kini tengah memperjuangkan dan mengkaji dasar hukumnya dalam mengeluarkan apa yang menjadi tuntutan para guru honorer.
Sehingga, tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Usulan mereka sedang kita perjuangkan dan mengkaji dasar hukumnya untuk mengeluarkan apa yang menjadi tuntutan tersebut. Mudah-mudahan tidak ada yang salah. Artinya, tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang lebih tinggi,” cetus Maman.
Disdik sendiri, diakuinya sudah sepakat dengan guru honorer pada Selasa mendatang akan melakukan pengkajian mendalam terkait tuntutan tersebut. Disinggung soal aksi mogok mengajar, Maman mengaku sudah menyarankan untuk tetap bisa mengajar. “Kita sudah menyarankan untuk sama-sama sebagai tenaga pendidik tetap mengajar. Tapi mau bagaimana lagi, itu hak mereka,” pungkasnya. (bam)





