Gubernur Tetapkan Darurat Bencana Hingga Mei 2019

CIKEMBAR— Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menetapkan darurat bencana untuk Kabupaten Sukabumi, bahkan beradasarkan informasi yang dihimpun koran ini penetapan darurat bencana ini akan ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Hal itu dilakukan sesuai dengan cuaca ekstrim yang melanda Kabupaten Sukabumi telah menyebabkan bencana alam.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa baru-baru ini di wilayah Kecamatan Cikembar terdapat puluhan rumah warga yang mengalami kerusakan, akibat disapu angin puting beliung. Sementara, di wilayah Kecamatan Cisaat, tepatnya di Kampung Jambelaer, RT 19/4, Desa Cibatu, sebuah rumah warga ambruk setelah diterjang bencana longsor.

Bacaan Lainnya

“Dalam SK ini, diketahui bahwa Kabupaten Sukabumi telah dinyatakan siaga darurat bencana yang terhitung sejak November 2018 sampai Mei 2019 mendatang,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widyaman kepada Radar Sukabumi, kemarin (6/11).

BPBD Kabupaten Sukabumi telah mengikuti rapat koordinasi tingkat Provinsi Jawa Barat bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hasil rapat koordinasi denhan BMKG, bahwa di akhir Oktober 2018 sampai akhir Januari 2019 diprediksi akan terjadi curah hujan yang tinggi disertai angin kencang yang dapat berpotensi akan terjadinya bencana alam.

Seperti bencana longsor, banjir dan bencana angin puting beliung. “Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh warga agar mewaspadai musim hujan saat ini,” bebernya.

Menurut Eka, SK siaga darurat bencana tersebut, sengaja diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat, sebagai dasar untuk kabupaten dan kota agar segera mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi bencana di musim penghujan. “Dalam menghadapi musim hujan saat ini, BPBD Kabupaten Sukabumi, telah membentuk tim kaji cepat penanganan bencana banjir dan longsor,” ujarnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi untuk meningkat kewaspadaan selama musim hujan berlangsung utamanya yang bermukim di daerah rawan banjir dan longsor. “Kewaspadaan ini bagi masyarakat yang tinggal di daerah dataran rendah, khususnya di sekitar dekat bantaran sungai serta warga yang bermukim disekitar perbukitan atau ketinggian,” pungkasnya.

 

(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *