Bukan hanya itu, DPRD Kabupaten Sukabumi pada Komisi I harus melakukan jemput bola dilapangan dan jangan hanya menunggu masyarakat bergejolak dibawah. “Kami dari GMNI Sukabumi Raya mempertanyakan sejauh mana hasil sidak yang dilakukan oleh DPRD Komisi I. Karena pasca dari hasil sidak tidak ada langkah konkrit sampai hari ini. Sehingga apa yang menjadi tupoksi dari DPRD dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” pungkasnya. (den/d)
GMNI Soroti Persoalan BPN yang Tarik sertifikat tanah Petani



