Pemerintah juga tengah mendorong peningkatan publikasi informasi layanan, terutama layanan vital seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dukcapil, dan Imigrasi. Kabar baiknya, layanan keimigrasian di MPP ditargetkan bisa dimulai paling lambat awal Agustus 2025.
Ali mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar proses perekaman serta pencetakan dokumen kependudukan dapat dilakukan langsung di MPP. Selama ini, layanan tersebut masih dipusatkan di UPTD Palabuhanratu.
Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari langkah strategis menuju Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Ali berharap, MPP bisa terus berkembang menjadi pusat layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara inklusif.(ndi/d)






