KABUPATEN SUKABUMI

Empat Pengeroyok Pria Sukaraja Hingga Tewas Ditangkap, Dua Buron

×

Empat Pengeroyok Pria Sukaraja Hingga Tewas Ditangkap, Dua Buron

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP : Petugas Polres Sukabumi Kota, saat olah TKP pengeroyokan maut di depan Poll Bus MGI, Jalan Raya Sukaraja, Desa Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (02/05) petang.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian serta alat yang digunakan pelaku. Hasil autopsi dari RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi juga telah dikantongi penyidik.

Bank bjb Tandamata

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Sukaraja dan dijerat Pasal 262 ayat 4 dan/atau Pasal 466 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang statusnya DPO,” tegas Kapolsek.(den/d)