“Proses hukum kami pastikan berjalan. Selain itu, kami juga melakukan tes urine kepada semuanya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, perkelahian maut ini bermula saat korban, warga Kampung Pasar Rebo, RT 3/3, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja bersama temannya bernama MFF (14), warga Kampung Gekbrong, RT 3/3, Desa/Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur tengah berada dalam angkutan kota (Angkot) Jurusan Sukaraja – Gekbrong pada Jum’at (27/4) sekira pukul 11.30 WIB lalu.
Saat melintasi Tugu Macan Sukalarang, tepatnya di depan kios pupuk Budi Jaya, angkot yang ditumpangi korban berhenti di depan para siswa sekolah lain.
Kapolsek Sukalarang, AKP Maruf Murdianto mengatakan, saat korban turun tiba-tiba sekelompok pelajar dari sekolah lain datang menyerang. Zidan terkena beberapa kali pukulan, salah satunya tepat mengenai bagian belakang kepala. Sementara, MFF terkena pukulan di bagian punggungnya.
“Korban dan temannya saat itu langsung diserang oleh 4 pelaku yang masih berusia sekitar 13 sampai 15 tahun,” jelas Maruf kepada Radar Sukabumi, Minggu (29/4).
Melihat perkelahian tersebut, Angkot yang ditumpangi korban langsung meninggalkan lokasi kejadian. Setelah itu, Zidan langsung pulang ke rumahnya.
Namun setiba di rumah, korban mengeluh sakit di bagian belakang kepalanya, sekira pukul 16.00 WIB kepada orang tuanya dan korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Sukaraja. Karena sarana dan prasarananya tidak memadai, akhirnya korban terpaksa harus dirujuk ke RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi.
“Korban mengalami gegar otak akibat kayu yang dipukulkan saat diserang pelaku. Pada esoknya sekira pukul 07.00 WIB, korban akhirnya meninggal dunia,” akunya.
(cr13/d)



