Dua Warga Aceh Edarkan Obat Terlarang di Surade Sukabumi, Terungkap Usai Anggota Kodim Bergerak

Dua warga Aceh yang diketahui berinisial SK (29) dan AM (28) tahun diamankan Anggota Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi
Dua warga Aceh yang diketahui berinisial SK (29) dan AM (28) tahun diamankan Anggota Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI — Dua warga Aceh yang diketahui berinisial SK (29) dan AM (28) tahun diamankan Anggota Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, hal tersebut setelah terbukti mengedarkan ratusan obat terlarang jenis Tramadol dan Heksimer.

Komandan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi  (Dandim) Letkol (inf) Anjar Ari Wibowo membenarkan kejadian penangkapan dua pemuda oleh anggotanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kedua pemuda asal aceh ini diamankan di Jalan Raya Cirangkong/disamping SPBU Cirangkong Desa Jagamukti Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

“Pengamanan tersebut atas berawal dari Informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran Obat terlarang yang salah satunya dapat memicu maraknya Aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja, “jelas Dandim dalam keterangan tertulisnya.

Dari informasi dan pengaduan masyarakat tersebut, Pada hari Selasa pukul 15.00 WIB, anggota Kodim 0622/Kab. Sukabumi melaksanakan pendalaman terkait peredaran obat Terlarang golongan (G) Jenis Tramadol dan Heksimer di Wilayah Kec. Surade.

“Dari tangan tersangka SK ditemukan barang bukti Tramadol 40 butir dan Heksimer 378 butir. Sementara di tangan AM, ditemukan barang bukti Tramadol 100 butir dan Heksimer 29 paket 210 butir, “jelasnya.

Selanjutnya Kodim 0622 Kab Sukabumi Berkoordinasi dengan Jajaran Polres Kab Sukabumi dalam hal ini Polsek Surade untuk penyerahan Pelaku dan Barang Bukti.

Diketahui, aktifitas jual beli obat terlarang oleh para pelaku sudah berjalan sejak 1 (satu) bulan yang lalu bertempat di rumah Kontrakannya Kampung Simpangtiga Desa Jagamukti Kecamatan Surade. Sementara para pelaku perjualbelikan obat tersebut di Kios Kaki lima sejak 1(satu) minggu lalu,

“Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan harga jual Rp 10.000 (sepuluh ribu) untuk 2 butir Tramadol dan 7 butir Heksimer/paket kemasan, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait