KABUPATEN SUKABUMI

Sapa Cafe Disidak Polres Sukabumi Kota, Persempit Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

×

Sapa Cafe Disidak Polres Sukabumi Kota, Persempit Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tim Satnarkoba memberikan edukasi kepada pengelola, karyawan, dan pengunjung tentang tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, mekanisme pelaporan, serta sanksi hukum bagi pelaku.
Tim Satnarkoba memberikan edukasi kepada pengelola, karyawan, dan pengunjung tentang tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, mekanisme pelaporan, serta sanksi hukum bagi pelaku.

SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota melalui Satuan Narkoba terus memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar pembinaan dan penyuluhan (binluh) disertai patroli ke sejumlah tempat hiburan malam.

Kegiatan ini menyasar kafe, bar, dan karaoke yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk Sapa Cafe di Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi. Tim Satnarkoba memberikan edukasi kepada pengelola, karyawan, dan pengunjung tentang tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, mekanisme pelaporan, serta sanksi hukum bagi pelaku.

Bank bjb Tandamata

Kegiatan ini merupakan instruksi Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Petugas juga membagikan leaflet, memasang poster pencegahan, dan menyampaikan langkah pengawasan internal seperti pemeriksaan tamu, pelatihan petugas keamanan, serta koordinasi dengan kepolisian.

“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam aman dan bersih dari narkoba. Pembinaan ini mengajak pengelola bekerja sama mencegah peredaran narkotika dan melindungi generasi muda,” ujar KBO Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, Iptu Rahmat, Selasa (9/9).