Dua Desa Kebonpedes Rawan Bencana

Kapolsek Kebonpedes, Ipda Tommy Ganhani Jayasakti bersama anggota BPBD saat meninjau lokasi rumah warga di Kampung Bojongsawah, Rt (3/1) Desa Bojongsawah, yang terendam banjir, belum lama ini.

KEBONPEDES — Memasuki musim hujan, Muspika Kecamatan Kebonpedes menghimbau kepada seluruh warganya untuk meningakatkan kewaspadaannya mengenai ancaman bencana alam di musim hujan. Seperti bencana banjir dan longsor.

Hal tersebut, disampaikan Kapolsek Kebonpedes, Ipda Tommy Ganhani Jayasakti, setelah Muspika Kecamatan Kebonpedes mengikuti rapat evaluasi triwulan petugas penaggulangan bencana yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri bersama seluruh anggota Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) se-Kabupaten Sukabumi di Bukit Baros Cempaka, Kecamatan Kebonpedes, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar tetap siaga dan aktif melakukan monitoring di wilayah desa binaannya masing-masing,” jelas Tommy kepada Radar Sukabumi, Kamis (12/12).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Kebonpedes dan seluruh pemerintah desa agar bersama-sama memberikan edukasi kepada warga supaya mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana alam pada musim hujan.

“Saya sudah memerintahkan semua anggota agar senantiasa memelihara komunikasi dengan segenap warga binaannya, sehingga mampu melakukan koordinasi secara cepat,” bebernya.

Lebih lanjut Dirinya menjelaskan, di wilayah Kecamatan Kebonpedes memiliki lima desa. Yakni, Desa Cikaret, Jambenenggang, Sasagaran, Kebonpedes dan Desa Bojongsawah. Namun, dari semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Kebonpedes, terdapat dua desa yang rawan terjadinya bencana alam. Yakni, Desa Bojongsawah dan Desa Sasagaran.

“Iya, seperti di Kampung Bojongsawah, Rt (3/1) Desa Bojongsawah, setiap hujan deras, air dari selokan selalu meluap hingga meredam akses jalan hingga pemukiman warga. Ini terjadi, lantaran drainase yang berfungsi untuk perlintasan air di wilayah perkampung tersebut tidak berjalan maksimal. Ia, kalau musim hujan, debit airnya tinggi.

Sementara, volume drainasenya tidak cukup menahan debit air itu. Sehingga air selokan tersebut langsung meluap dan meredam beberapa pemukiman penduduk,” bebernya.

Sementara itu, Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, masa tanggap darurat kekeringan sesuai dengan SK Bupati Sukabumi telah ditetapkan sejak 8 Agustus 2019 dan berakhir sampai 31 Oktober 2019 lalu.

Untuk mengantisipasi bencana di musim hujan, maka Kabupaten Sukabumi, telah ditetapkan sebagai daerah siaga bencana banjir dan longsor, terhitung sejak Desember 2019 sampai Juni 2020 mendatang. “Untuk siaga musim kemarau yang berlangsung selama lima bulan lebih sudah berakhir.

Sekarang, kita tengah mempersiapkan untuk menghadapi potensi bencana di musim hujan. Hal ini, kami ketahui setelah mengikuti rapat evaluasi bersama BPBD dan seluruh anggota P2BK kemarin,” katanya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *