SUKABUMI – Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali diguncang isu miring. Dugaan praktik child grooming mencuat di salah satu SDN di Kecamatan Sukalarang setelah sebuah video viral memperlihatkan kedekatan berlebih antara seorang guru laki-laki dengan siswinya.
Dalam potongan video yang sempat beredar di TikTok sebelum dihapus, oknum guru tampak menyuapi siswinya di depan kelas. Narasi yang menyertai video dinilai provokatif, seperti: “Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya” dan “Jodohku ternyata muridku”.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi S.H, angkat bicara. Menurutnya, tindakan yang terekam dalam video telah melampaui batas kewajaran. “Secara etik, ini kurang beradab dan kurang mendidik. Guru seharusnya memposisikan diri sebagai orang tua yang memberikan perlindungan, bukan malah membuat konten yang mengarah pada hubungan toksik,” ujarnya, Selasa (10/02/2026).
Ferry menekankan, masyarakat Timur, khususnya yang mayoritas muslim di Sukabumi, menjunjung tinggi batasan fisik. “Walaupun mungkin niatnya bercanda atau menunjukkan kasih sayang, tapi implementasinya salah. Ini bisa dikategorikan sebagai child grooming karena membangun relasi yang rentan eksploitasi di masa depan,” tegasnya.
Legislator dari Gedung Jajaway ini mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi. Tim Disdik disebut sudah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan.
Namun, Ferry meminta agar kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi semata. Ia mendesak Disdik menyusun standar operasional atau regulasi jelas mengenai batasan interaksi antara tenaga pendidik dan peserta didik.




