SUKABUMI — Tragedi kematian seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, berinisial AK (14), mengguncang banyak pihak. Dugaan kuat, korban mengalami tekanan berat akibat bullying di lingkungan sekolah sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem pendidikan di daerah. “Jika ada indikasi bullying dan korban, pelaku harus mendapat sanksi. DPRD akan memastikan kasus ini dikawal sampai terang benderang,” ujarnya, Kamis (30/10).
Saat bertakziyah ke rumah duka, Ferry mendengar langsung dari ibu korban bahwa putrinya beberapa kali mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan di sekolah. Keluhan itu telah disampaikan kepada wali kelas, namun belum sempat ditindaklanjuti. “Sebelum tragedi terjadi, wali kelas sudah diberi tahu. Tapi belum sempat bertindak, anak itu sudah pergi,” katanya.
Korban disebut sering pulang dengan wajah murung dan sempat meminta pindah sekolah karena tidak tahan dengan tekanan yang dialaminya. Namun, keterbatasan ekonomi membuat keinginan itu tak terwujud. “Ibunya tidak sanggup secara finansial. Keluhan itu akhirnya disampaikan ke wali kelas,” tambah Ferry.
Menurutnya, kasus ini adalah peringatan keras bagi dunia pendidikan. Bullying bukan sekadar masalah anak-anak, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan kelembagaan sekolah. “Ini tamparan keras. Bullying masih terjadi bahkan di jam belajar. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ferry juga meminta pihak sekolah untuk tidak menutupi kasus dengan alasan menjaga nama baik lembaga. Ia menilai introspeksi dan pembenahan sistem pengawasan jauh lebih penting. “Jangan fokus meredam isu. Fokusnya harus pada substansi: kenapa bisa terjadi dan bagaimana mencegahnya,” ujarnya.






