Kendati Lpj realisasi pelaksanaan APBDes tidak berpengaruh terhadap anggran ditahun selanjutnya, pemerintah desa tetap harus menyampaikan laporan tersebut guna pencocokan data. “Realisasi pelaksanaan APBDes setiap desa dalam setiap tahunnya tentunya penting bagi pemrintah daerah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mujadid menambahkan, DPMD dengan unsur lainnya yang memiliki tanggung jawab untuk mengontrol pelaksanaan dana desa tentunya terus melakukan pelatihan dan pembinaan.
“Berbagai bentuk pembinaan dan pelatihan telah diberikan, termasuk soal pelaksanaan dan pelaporannya, namun memang berbagai faktor terjadi. Selain itu, saat ini Lpj realisasi pelaksanaan APBDes 2017 dari setiap desa terus bertambah masuk,” pungkasnya. (cr15/d)



