Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi Temukan Program Dinsos Bermasalah

Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi saat menggelar rapat dengan Dinas Sosial belum lama ini.

SUKABUMI – Ketua Pansus nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi tahun anggaran 2019 DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray mempersoalkan verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi terkait data kemiskinan.

Ia menyesalkan, anggaran untuk program ini cukup besar namun hasilnya tidak maksimal.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, anggaran untuk verifikasi dan validasi masyarakat miskin di Kabupaten Sukabumi ini mencapai angka Rp 1.013.000.000. Dari jumlah tersebut, 99 persen lebih anggarannya terserap pada tahun anggaran 2019 lalu.

“Penyerapan anggaran ini mencapai Rp 1.002.842.500. Sementara outputnya tidak signifikan,” ujar Agus Zen Nurahray usai rapat LKPJ Bupati Sukabumi Tahun 2019 belum lama ini.

Agus Zen Nurahray menilai verifikasi dan validasi data yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) dengan anggaran besar itu masih amburadul.

Ia menjelaskan Dinsos sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya mengurus terkait permasalahan sosial. Dalam hal ini melaksanakan empat program pembangunan yang berhubungan langsung dengan indikator capaian kinerja.

Salah satu programnya, yakni perlindungan dan jaminan sosial dan menjadi bahan penajaman dalam rapat LKPJ Bupati Sukabumi tahun 2019. Sebab, sambung dia, tujuan program perlindungan jaminan sosial itu membantu dan memberikan kelayakan hidup untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.

“Program ini dilakukan dengan beberapa kegiatan yang outputnya atau outcome tidak signifikan. Bahkan cukup berbelit, khususnya kegiatan dalam kontek verifikasi dan validasi data kemiskinan yang menerima perlidungan jaminan sosial,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, verifikasi dan validasi data kemiskinan yang dilakukan dari tahun ke tahun sampai hari ini, Pemda Kabupaten Sukabumi khususnya Dinsos tidak memiliki data yang valid.

“Jadi program ini ketika dilakukan dari tahun ke tahun, seharusnya data penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH atau yang sekarang Bansos Covid itu sudah tidak ada masalah lagi. Tapi faktanya berbeda,” tegasnya.

Agus menyebutkan kenyataan di lapangan hari ini. Menurutnya, data yang diupdate oleh desa tidak dijadikan sebagai data valid untuk dijadikan data resmi.

Padahal pemerintah dalam hal ini Dinsos selalu melakukan monitoring pada setiap kecamatan dan mengupdate data pada Musdes (Musyawarah Desa) di seluruh kecamatan.

“Ketika hari ini masyarakat yang berhak menerima bantuan, atau orang orang yang memang secara sosial bermasalah, tidak ada dalam data tersebut. Malah kemarin ada Bansos Gubernur masih simpang siur. Kan aneh,” ucapnya.

Agus pun mengaku telah menekankan kepada Dinsos bagian verifikasi dan validasi data agar mengevaluasi kegiatan tersebut. Ia pun berjanji akan membawa persoalan ini ke Pansus untuk ditindaklanjuti.

Apakah kegiatan itu betul-betul dibutuhkan untuk menjawab program dan kebijakan misi visi bupati dalam menangani kasus sosial atau tidak.

“Saya melihat kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dan penerima program perlindungan sosial itu adalah salah satu satu pemborosan anggaran yang tidak efektif dan efisien.

Seharusnya setiap kegiatan dengan anggaran yang lumayan besar dapat meningkatkan pelayanan. Kami berharap keseluruhan biaya dapat dihemat dengan baik,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *