DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pungli Masuk Kerja di Perusahaan Perusahaan

×

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pungli Masuk Kerja di Perusahaan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ferry Supriyadi
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi

PALABUHANRATU – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Ferry Supriyadi, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah mitra kerja, termasuk perusahaan yang disinyalir sering ramai pungutan liar (pungli) terkait proses rekrutmen tenaga kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan bahwa dalam kunjungannya ke beberapa perusahaan, termasuk PT GSI, isu pungli menjadi salah satu topik yang dibahas.

Bank bjb Tandamata

“Kami sempat menyinggung soal pungli, bukan hanya di satu perusahaan, tetapi di setiap perusahaan yang kami kunjungi. Kami tekankan pentingnya menutup celah untuk praktek-praktek pungli ini,” ujar Ferry kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Menurut Ferry Komisi IV dalam kunjungannya ke perusahaan perusahaan memberikan beberapa ide dan gagasan untuk mengatasi masalah pungli yang selalu ramai diperbincangkan di masyarakat.

Masih kata Ferry dalam kunjungan ke beberapa perusahaan respon dari perusahaan, termasuk PT GSI sejauh ini cukup positif. Dimana beberapa perusahaan menyambut baik gagasan yang kami tawarkan dan berkomitmen untuk menyelaraskan strategi mereka dengan ide-ide yang di sodorkan.

“Sehingga pungli ini bisa diminimalisir, bahkan jika memungkinkan, dihilangkan,” terangnya.

Ferry juga mengakui bahwa menghapus pungli sepenuhnya adalah tantangan besar, mengingat praktek tersebut sudah mengakar dalam masyarakat.

“Walaupun sulit, kami berupaya menciptakan sistem yang dapat mempersempit ruang gerak pungli,” ucapnya.

“Kami mendorong manajemen perusahaan untuk lebih tegas, karena tidak menutup kemungkinan pelaku pungli berasal dari internal perusahaan itu sendiri,” imbuhnya.

Selain itu, Ferry mengingatkan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja dalam mengawasi praktek-praktek seperti ini. Dimana juga harus fokus dan bekerja sama dengan perusahaan untuk menekan pungli tersebut.

“Yang jelas, praktek pungli itu ada, bahkan cukup mengganggu. Ini bukan hal baru dan sudah menjadi masalah umum yang perlu segera diatasi, di masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Ferry menegaskan, Komisi IV berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan evaluasi melalui kunjungan-kunjungan berikutnya ke mitra kerja mereka.

“Iya dengan harapan praktek pungli di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan seminimal mungkin,” tandasnya. (Ndi)