“Dari tahun-tahun masyarakat sudah menunggu dan mudah-mudahan ini bisa terwujud dengan baik. Di sisi lain pembangunan yang ada sebagai wujud keseriusan Pemeritah Kabupaten Sukabumi dalam menyambut pemerkaran Sukabumi Utara dan Kabupaten Sukabumi Induk,” tandasnya.
Diketahui, saat ini Jawa Barat hanya memiliki total 27 daerah yang terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota. Provinsi Jabar masuk dalam provinsi paling padat di Indonesia dengan luas wilayah 35.378 Kilometer. Adapun jumlah penduduk Jabar sebanyak 50 juta jiwa atau 18,25 persen dari total penduduk Indonesia.
Kabupaten Sukabumi Utara sendiri masuk dalam 10 kabupaten kota baru di Jabar. Ada 21 kecamatan yang akan bergabung dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Antara lain kecamatan Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin.
Selain itu, Kecamatan Nagrak, Ciambar, Parungkuda, Bojonggenteng, Kalapanunggal, Parakansalak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan. Rencananya ibu kota kabupaten di Kecamatan Cibadak. (ris/d)






