Kabupaten Sukabumi Utara Tunggu Moratorium Dicabut

Badri Suhendi
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi

SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi Utara atau KSU masuk dalam daftar rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat. Namun untuk merealisasikan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan moratorium dari pusat harus dicabut terlebih dahulu.

“Semua harus sesuai prosedur dan harus sesuai tupoksinya masing-masing. Saya sendiri bersama DPRD Jabar sudah berkali-kali menyampaikan (ke pusat) kalau Jawa Barat perlu pemekaran lagi.

Bacaan Lainnya

Tapi karena ada moratorium, jadi ya kita tunggu saja,” kata Ridwan Kamil di Makodam Siliwangi dikutip Radar Sukabumi, Rabu (2/2).

Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi meminta agar Gubernur Jabar secara serius dan terus menerus mendorong pemerintah pusat untuk realisasikan pemekaran daerah otonomi baru di Jabar, terutama KSU.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat, Kabupaten Sukabumi sudah menyiapkan segala infrastruktur termasuk perkantoran saat terjadi pemekaran.

“(Kabupaten) Sukabumi induk ini sudah bersiap-siap di mana semua kantor untuk kantor dinas (pembangunannya) sudah hampir selesai.

Saya rasa sudah tidak ada masalah ketika pemekaran terjadi tinggal kantor-kantor, yang ada di wilayah utara bisa digunakan untuk pemerintah Sukabumi Utara,” ujar Badri kepada Radar Sukabumi, Rabu (02/02).

Badri mengatakan, wacana Gubernur Jabar atas pemekaran 17 kota dan kabupaten di Jabar, adalah kabar baik bagi publik Sukabumi. Dia pun menyambut baik wacana tersebut.

Untuk itu, Badri kembali menegaskan agar Gubernur Jabar terus menerus mendorong pemerintah pusat untuk merealisasikan pelaksaan pemerkaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *