Kabupaten Sukabumi Bakal Punya Perda Kepemudaan

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat membacakan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Kepemudaan.

SUKABUMI – Sebentar lagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bakal memiliki Peraturan Daerah khusus tentang Kepemudaan.

Sekarang Perda tersebut sedang dibahas di DPRD Kabupaten Sukabumi oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Pekan kemarin, Bupati Sukabumi sudah menyampaikan tanggapan resminya terkait pembentukan Perda tersebut atas pandangan fraksi.

Bacaan Lainnya

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan, pemuda merupakan aset bangsa dan harus mendapat perhatian istimewa melalui pelayanan dan ruang optimal. Ini untuk mengoptimalkan peran kepemudaan yang berkesinambungan.

“Prioritas pembangunan daerah disektor kepemudaan harus selaras dengan prioritas nasional, terkait peningkatan partisipasi dan prestasi pemuda di bidang olahraga. Kami sudah membangun graha pemuda untuk menunjang kegiatan kepemudaan. Itu adalah salah satu bentuk pelayanan kami kepada pemuda,” ujarnya.

Marwan berharap, pemuda di Kabupaten Sukabumi bisa menjadi pemuda yang religius, memiliki sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama serta toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

“Harapan kami pemuda sukabumi memiliki karakter yang tidak tergantung pada orang lain, sehingga bisa mengapresiasikan jati dirinya sendiri sebagai agen perubahan dalam setiap proses pembangunan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengapresiasi atas jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap Raperda Kepemudaan. Ia menargetkan, Raperda itu selesai bulan depan. “Kami sudah membentuk Panitia Khusus untuk Raperda kepemudaan ini.

Kita menunjuk Komisi IV karena sesuai dengan Tupoksi dan mitra kerja dinas terkait tentang Kepemudaan ini,” ungkap Yudha, kepada awak media usai rapat paripurna.

Dikatakan Yudha, pihaknya akan segera melaksanakan rapat Pansus mengenai kepemudaan. Sehingga, para generasi penerus bangsa tersebut memiliki landasan hukum yang jelas. “Salah satu poin dari Raperda ini adalah mendukung kepemudaan yang ada di Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Tak hanya itu, Yudha meyakini bahwa kinerja pansus cukup cepat. menurutnya, perlu adanya pemikiran-pemikiran yang sangat cerdas dan khusus untuk membahas Raperda tersebut.

“Hadirnya Perda ini akan lebih mengoptimalkan peran pemuda di Kabupaten Sukabumi mendatang,” tandasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *