Hutang Kios Pedagang Pasar Palabuhanratu Sukabumi Membengkak, Hamzah Gurnita Hadir Berikan Solusi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita saat mengunjungi pasar semi modern Palabuhanratu.

PALABUHANRATU – Menyikapi keresahan sejumlah warga pasar yang kesehariannya berjualan di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, setelah menerima surat peringatan terkait tagihan kredit kios yang tiba-tiba membengkak dari pihak OK Aset.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa langsung melakukan kunjungan ke pasar Palabuhanratu dalam rangka upaya memenuhi keluhan warga pasar, dimana awalnya didatangi beberapa pedagang pasar yang meminta tolong terkait masalah sisa hutang kios yang tiba melambung tinggi, tidak sesuai dengan sisa hutang pokok.

Bacaan Lainnya

“Iya contoh yang awalnya hutang pokonya sisa 40 juta, tiba tiba jadi Rp427 jutaan, awalnya mereka akad kredit dengan My Bank dan BII, nah sekarang tiba tiba ada pihak ke tiga yang secara sebelah pihak telah membeli hutang para pedagang ini dari My Bank ini,” ujar Hamzah Gurnita kepada Radar Sukabumi saat diwawancara. Minggu, (8/9).

“Mereka Cesor yang memang bergerak dibidang itu, nama perusahaan mereka Ok Aset Indonesia, nah dengan adanya surat dari ini membuat beberapa pedagang ketakutan dan resah,” imbuhnya.

Dijelaskan Hamzah, para pedagang merasa keberatan karena saat ini kondisi pasar sedang sepi, sehingga dengan adanya surat tagihan secara tiba tiba tentunya sangat mengagetkan mereka, terlebih angka tangihan melambung tinggi alias membengkak.
“Makanya saya turun langsung ke UPTD Pasar, Perwapas, dan memanggil beberapa pedagang yang mendapatkan surat tadi, saya berupaya menenangkan mereka, bahkan yang saya sesalkan awalnya tidak ada pemberitahuan ke UPTD dan Dinas terkait, bahkan tisak ada sosialisasi terlebih dahulu,” paparnya.

Dalam sesi tanya jawab atau silaturahmi, Hamzah Gurnita menegaskan meminta agar dinas terkait mengundang pihak Ok Aset untuk mengetahui persoalan secara utuh.
“Alhamdulillah mereka memenuhi undangan tersebut, saya, uptd, perwapas dan ok aset duduk bersama, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan sosialisai terhadap para pedagang,” ucapnya.

“Intinya mereka akan mengedepankan musyawarah dan akan meringankan sisa hutang pokonya juga, jadi yang awalnya punya hutang 40 juta, dalam pelunasan bisa dibawah angka tersebut dan denda atau bunga dihilangkan,” tandasnya. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *