“Perda, Perbup yang sudah ada supaya bisa sijalankan dengan baiksehingga csr perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi bisa terkontrol, dari mulai jumlah termasuk kegiatan kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan. Serta harus dipastikan apakah kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan rencana pembangunan daerah,” bebernya.
Untuk mengimbangi pernyataan Budi, pewarta Radar Sukabumi mencoba untuk mendapatkan klarifikasi dari Bappeda Kabupaten Sukabumi ataupun forum CSR. Namun hingga berita ini diturunkan kedua pihak tersebut belum memberikan keterangan. (upi/d)