SUKABUMI — Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020. Penyampayan LKPJ itu disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama anggota DPRD. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menilai laporan pertanggungjawaban sudah disampaikan oleh Bupati Sukabumi dalam Paripurna. Selanjutnya, rankaiannya adalah rapat komisi dengan unsur yang lain dalam membahas menjawab LKPJ tadi.
“Rangkaiannya cukup panjang dan selesainya nanti di bulan April 2021. Saya berharap nanti bisa memberikan rekomendasi yang baik untuk kinerja pemda. Selain itu, akan dibedah di setiap komisi sesuai dengan mitra kerja masing masing,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, setelah itu akan ada rapat dengan unsur pimpinan, yang nantinya unsur pimpinan itu akan mengeluarkan rekomendasi untuk hasil dari LKPJ tadi.
“Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa, tapi tadi dari penyampaiannya sudah kita dengarkan, nanti kita verifikasi lebih dalam,” imbuhnya.
Dari hasil penyampaian tadi sambung Yudha, yang lebih menonjol dampak wabah covid yang berdampak terhadap penurunan APBD. Itu menjadi sebuah cacatan dewan dan akan betul-betul mempelajarinya cukup serius.”Kami melihat LKPJ ini bentuk rekomendasi bersama, karena itu akan menajadi bahan untuk RAPBD tahun 2022,” tandasnya.






