Dewan Kabupaten Sukabumi Minta BLT Migor Harus Merata

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi

SUKABUMI – Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat. Besarannya Rp300.000 per penerima.

Terkait kebijakan ini, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi memberi tanggapan serius. Politisi dari Partai Demokrat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar dalam penyaluran BLT migor agar dapat merata dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Bacaan Lainnya

Badri juga mengaku sangat menyambut baik dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan BLT minyak goreng tersebut.

“Kami tentu menyambut baik kebijakan pemerintah itu, tetapi ini perlu dipikirkan dan diperhitungkan bagi masyarakat yang tidak dapat bantuan tersebut,” ujar Badri kepada Radar Sukabumi, Jumat (8/4).

Badri menilai, masih banyak masyarakat yang tidak dapat bantuan pada momentum sebelumnya. Padahal layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dan itu harus dipikirkan juga oleh pemerintah pusat.

“Kelihatannya banyak yang tidak dapat, padahal layak untuk dibantu. Nah ini harus dipikirkan oleh pemerintah pusat, karena yang terdampak minyak goreng ini hampir semua.

Intinya ini harus disalurkan kepada masyarakat yang notabene membutuhkan dan harus merata,” tandasnya.

Diketahui pemerintah menganggarkan dana Rp 6,95 triliun untuk bantuan langsung tunai minyak goreng (BLT migor) yang akan diberikan kepada 23,15 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun besaran BLT migor yang diberikan pemerintah sebesar Rp 300 ribu untuk satu KPM. BLT minyak goreng akan dilakukan secara bertahap sampai 21 April 2022 dan diharapkan bisa selesai sebelum Lebaran sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *