DPO Sabu 402 Kg di Sukaraja Ditangkap, Begini Proses Hukum yang akan Diterima

DISERAHKAN : Tahap dua penyerahan tersangka SB yang sebelumnya DPO perkara Sabu 402 kilogram dari Penyidik satgas merah putih bareskrim polri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Dista mengungkapkan, SB berperan mengambil sabu dari pantai PLTU ke kedaratan Cimaja menggunakan perahu saat teransaksi narkoba jenis sabu 402 kilogram berlangsung. “SB ini berhasil ditangkap sekitar satu bulan yang lalu, dan dari tangan terduga pelaku satu buah telepon seluler berhasil diamankan,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *