DP3A Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

DP3A Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi (DP3A) menggelar diseminasi penanganan kasus untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2023 di halaman kantor DP3A, selasa 30 Mei 2023.

Diseminasi ini bertujuan untuk mewujudkan program early warning system pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut relevan dengan tugas pokok dan fungsi DP3A Kabupaten Sukabumi dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki saat membuka Diseminasi mengatakan bahwa kegiatan bertujuan mengajak jajaran babinsa dan bhabinkamtibmas untuk bekerja sama memberikan pengetahuan, wawasan, dan arahan penanganan kasus-kasus deskriminasi yang terjadi di wilayah kabupaten sukabumi serta meningkatkan sinergitas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

” Dalam Kegiatan hari ini kita semua akan mendengarkan langsung pemaparan kasus dari para narasumber yakni psikolog, advokat dan pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMl)” terangnya.

Melalui kegiatan tersebut, Eki berharap babinsa dan bhabinkamtibmas yang hadir bisa membantu upaya DP3A Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pencerahan berupa penjelasan kepada masyarakat mengenai informasi terkait penanganan kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Diseminasi dihadiri oleh 34 Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari 20 Kecamatan se-wilayah Kabupaten Sukabumi. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *