Wali Kota Sukabumi Intruksikan BPKPD dan DPMPTSP  Tingkatkan PAD

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi

CIKOLE– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk menguatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) alami pengurangan di tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Dana bantuan dari Pemprov Jabar terjadi pengurangan. Untuk itu saya intruksikan kepada dua dinas tersebut, lebih meningkatkan lagi berbagai potensi pendapatanya,” ujar Fahmi, kepada Radar Sukabumi, Selasa (30/5).

Selain itu kata Fahmi, rata-rata bantuan dari Pemprov Jawa Barat yang diterima oleh Pemkot, mencapai Rp130 hingga Rp150 miliar. Namun, saat ini yang didapat hanya setengahnya saja.

“Tahun ini bantuan yang kita terima hanya sekitar Rp80 miliar. Itu disebabkan masa pandemi,” ungkapnya.

Fahmi menjelaskan, anggaran pendukung percepatan pembangunan dari Pemerintah Pusat juga alami hal serupa. Seperti, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang sekitar Rp40 persen. “Dana yang bersumber dari APBN tersebut, tahun ini juga berkurang cukup besar,” jelasnya.

Menurut Fahmi, salah satu strategi untuk menyesuaikan keadaan dengan adanya pengurangan anggaran tersebut, salah satunya meningkatkan pendapatan di dua instansi tadi, sehingga daerah tidak terlalu ketergantungan ke pemerintah pusat dan provinsi.

“Potensi pendapatan itu banyak. Misalkan, dari sektor pajak daerah, serta retribusi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, BPKP) Kota Sukabumi, Rakhman Gania menambahkan, realisasi penerimaan Pajak Daerah di Kota Sukabumi pada triwulan pertama 2023, mencapai sekitar Rp14 miliar lebih, dari target per tahun sebesar Rp58 miliar lebih.

“Perolehan pajak daerah yang kami kelola, terhitung Januari hingga Maret 2023 (triwulan pertama) ini baru mencapai 25,56 persen, atau sebesar Rp14 miliar lebih,” akunya.

Sebagai rincianya sambung Rakhman, untuk pajak hotel dari target per tahun sebesar Rp4,8 miliar baru mencapai Rp1.164 miliar lebih, atau berada di 24,26 persen, kemudian pajak restoran dari target Rp14.920 miliar lebih, beru mencapai Rp4.048 miliar lebih (27,13 persen), pajak hiburan di triwulan pertama ini baru teralisasi Rp 443.153.551, (25,83 persen) dari target Rp1,715 miliar lebih, pajak reklame mencapai Rp187.380.566 (13,13 persen) dari target yang harus dikejar sebesar Rp1.427 miliar lebih, pajak penerangan jalan (PPJ) target pertahun Rp10 miliar lebih saat ini baru terkumpul Rp2 miliar lebih (27,10) persen, pajak parkir dari target Rp507.874.500, baru teralisasai Rp170 juta lebih (33,66 persen).

Lanjut Rakhman, Pajak Air Tanah dari target per tahun Rp850.000.000, baru mencapai 19,555 persen atau Rp166 juta lebih, Pajak Bumi Bangunan dan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai Rp1.262 miliar (13,78 persen), sedangkan target per tahun sebesar Rp9.159 miliar lebih, dan untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target sebesar Rp14.621 miliar lebih perolehan hingga triwulan pertama ini mencapai Rp4 miliar lebih atau berada di 31,91 persen.

“Ada sekitar 9 pajak daerah yang kami kelola. Dan kami optimis, sisa target pajak yang harus dikejar hingga akhir tahun nanti bisa terpenuhi, bahkan bisa saja melampauinya,” ucapnya.

Rakhman mengungkapkan, pihaknya akan terus menggali potensi-potensi pajak daerah yang saat ini belum tergali.

“Kami akan jalankan intruksi seperti yang dikatakan oleh Pak Wali Kota untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah. Termasuk terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak,” pungkasnya. (Iki/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *