Ia menambahkan, RDF merupakan langkah nyata menuju sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Sekda Ade Suryaman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta, guna mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
“RDF Cimenteng adalah langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Ade.
Lebih jauh, Ade menargetkan RDF Cimenteng mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga bernilai ekonomi dan mendukung ketahanan energi daerah. “Kami berharap kolaborasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.(ndi/d)






