“Pelayanan kami itu Rp0 persen atau gratis. Melalui sistem terintegrasi, pencari kerja tidak hanya dimudahkan, tetapi juga mendapatkan bimbingan terarah mengenai peluang kerja sesuai keahlian mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Endang mengingatkan warga agar tidak tergiur bujuk rayu calo atau oknum tidak bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap sistem resmi pemerintah dinilai menjadi benteng utama agar masyarakat terhindar dari modus penipuan hingga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menyasar pekerja migran. (den/d)






