Namun begitu, Haetami menegaskan tidak semua setiap hasil UMKM masuk dalam ekonomi kreatif, menurut dia ekonomi kreatif harus bertumpu pada nilai tambah dari produk, ide dan gagasan serta ke originalitas dari produk itu sendiri.
“Iya harus dibedakan antara UMKM, dengan ekonomi kreatif, tidak setiap UMKM itu ekonomi kreatif, ekonomi kreatif itu nilai tambah, ide dan gagasan, serta originalitas produk,” terangnya.
“Harapan kita kedepan itu semua bisa di back up dengan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) di kementrian hukum dan Ham. Haki ini bisa menjadi bagian dari produk yang bisa mendorong suport modal per bank kan, mudah mudhaan bisa terus di dorong,” tandasnya. (Cr2/d)






