Di Sukabumi, Mendes PDTT yakin penanganan kemiskinan ekstrem tuntas pada 2024

Mendes PDTT
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan pidato dalam acara puncak Sewindu UU Desa di Kasepuhan Cipta Gelar di Desa Sirna Resmi, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/1/2022). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)

Sementara itu, BPS memperkirakan kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai empat persen atau mencakup 10,9 juta jiwa dan diperkirakan sebanyak 7,3 juta jiwa warga miskin ekstrem tinggal di desa.

Adapun definisi kemiskinan ekstrem ialah warga berpendapatan di bawah 1,99 Dolar AS per kapita hari atau setara dengan warga yang berpendapatan di bawah Rp12.000 per kapita per hari.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat terbatas mengenai strategi penanggulangan kemiskinan kronis pada 21 Juli 2021, Presiden Joko Widodo menginstruksikan melakukan pengalihan fokus anggaran untuk kegiatan penanganan kemiskinan ekstrem di kota maupun di desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *